Kemukakanmaksud bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia! August 27, 2020 Post a Comment Kemukakan maksud bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia! Jawab: Nilai Pancasila diambil dan digali dari adat dan kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia sehingga dapat dikatakan
Pengertian Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia – Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia adalah/ Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia yaitu/ Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia merupakan/ yang dimaksud Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia/ arti Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia/ definisi Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Friedrich Carl von Savigny, setiap bangsa mempunyai jiwa masing-masing yang disebut vulgeist jiwa rakyat atau jiwa bangsa. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia itu sendiri. Menurut Pringgodigdo, Pancasila telah ada sejak adanya bangsa Indonesia karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Demikianlah apa yang dimaksud Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia, semoga apa yang saya jelaskan di atas bisa menambah pengetahuan kita.
Bagikan Pancasila sebagai Jiwa Bangsa. Pada tanggal 1 Juni 1945, tepatnya 72 hari sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, dihadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang di ketuai oleh dr.Radjiman Wedyodiningrat, Ir. Soekarno menyampaikan pidato menawarkan gagasan yang tepat
"... dan oleh karena demokrasi ini adalah demokrasi impor, bukan demokrasi yang cocok dengan jiwa kita sendiri, maka kita mengalami segenap ekses-ekses dari sekedar memakai barang impor. Mari kita kembali kepada jiwa kita sendiri." Soekarno, dalam Pidato berjudul Konsepsi Baru, 21 Februari 1957. Begitulah pidato Soekarno, sebagaimana telah diungkapkan oleh Alm Prof. Mr. Soediman Kartohadiprodjo, [1] ilmuwan hukum generasi pertama Republik Indonesia. Tampaknya pula, ekses pemakaian barang impor, termasuk "demokrasi suara terbanyak" yang dikritik Soekarno, secara nyata tampak mendekat dalam keseharian kita. Kini, lebih satu dekade paskareformasi, kita dihadapkan fenomena bak kuda lepas dari kandang. Kebebasan mutlak individu, antara lain diwujudkan dalam bentuk demokrasi one man one vote, telah memberikan panggung kepada masing-masing individu untuk bertarung memenangkan "kontrak politik" sebagai sumber legitimasi kekuasaan dalam lima tahun ke depan. Acapkali pula kita mendengar adagium vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Bila dicermati, kentara sekali adagium yang terkenal di lingkungan aktifis gerakan ini bersumber dari transformasi sosial di Eropa abad pertengahan, sejak era renaissance yang mengakhiri era kedaulatan Tuhan. Sejak itu lahir gagasan-gagasan anthroposentrisme, kajian filosofis yang menempatkan manusia sebagai pusat kekuasaan. Sejak itu pula lahir gagasan-gagasan tentang "modern state" dengan berbagai variannya, termasuk praktek kenegaraan yang menempatkan demokrasi, yang setidaknya secara simbolik, diadopsi oleh hampir semua negara. Tradisi berpikir Barat memang bermula sejak zaman Renaissance. Sebelum itu, ungkap Jacob Burckhardt dalam karyanya berjudul "Civilization of the Renaissance in Italy" hingga Abad pertengahan, Man was conscious of himself only as a member of a race, people, party, family or corporation - only through some special category. [2] Maksudnya, manusia hanya memiliki makna bila menjadi bagian anggota dari suatu pengelompokan atau komunitas tertentu. Namun sejak Renaissance pandangan itu berubah. Burckhardt menyebut, man became spiritual individual and recognized himself as such. John Lock, ilmuwan segenerasinya juga menyebut, secara alamiah, manusia itu ada dalam keadaaan kebebasan sempurna untuk menentukan tindakan mereka. [3] Dengan kata lain, di era Renaissance muncul pandangan hidup, manusia menemukan kembali kepribadiannya, menemukan kembali individualitasnya. Karena manusia diciptakan sebagai makhluk otonom yang bebas, dan oleh karena itu pula, ungkap Jean Bodin, penemu Teori Kedaulatan, tiap-tiap individu manusia berkuasa penuh untuk menentukan jalan hidupnya. Konsekuensi dari teori ini, muncul istilah homo homini lupus, manusia menjadi srigala atas sesamanya. Panggung kehidupan pun, karena masing-masing individu berdaulat atas dirinya, menjadi medan peperangan antara "semua melawan semua". Oleh karena itu, Thomas Hobbes, penulis buku Leviathan, menyerukan kepada individu-individu membangun kesepakatan bersama untuk menyerahkan kedaulatannya kepada sesuatu yang dipersonifikasikan sebagai Negara. Jelaslah, dalam filsafat individualism Barat ini, panggung kehidupan itu hakekatnya medan pertarungan antara semua melawan semua.[4] Supaya pertarungan berlangsung adil, maka masing-masing individu itu harus melepaskan kekuasaan yang dimiliki secara alamiah dan menyerahkan kepada seseorang atau sekelompok orang yang diberi wewenang melakukan tindakan-tindakan pengaturan itu. Seberapa banyak kekuasaan itu diberikan? Thomas Hobbes menjawab semuanya. Maka terbentuklah kekuasaan mutlak. Namun John Lock menjawab hanya sebagian, karena ada kekuasaan yang melekat pada diri setiap manusia yang bila dilepaskannya maka kemanusiaannya akan hilang. Bagian kekuasaan yang tidak bisa dilepaskan itu lazim disebut hak azasi manusia HAM. Itulah filsafat individual yang dipelopori Rene Descartes dengan adagium terkenalnya cogito ergo sum, aku berpikir maka aku ada, dan selanjutnya berkembang hingga Hugo Grotius, Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jaques Rousseau, dan Montesquieu. Pemikiran yang mereka kembangkan lazim disebut Teori Kontrak Sosial yang selama 200-300 tahun terus menerus diolah, dimatangkan dan disempurnakan sehingga menghasilkan praktek demokrasi di sejumlah Negara sebagaimana yang kita kenal belakangan ini. Bahkan socialism itu sendiri, sebagai antithesa liberalism, juga berangkat dari akar filsafat yang sama, yaitu individualism. Bedanya bila liberalism adalah kebebasan mutlak penggunaan kekuasaan hak individu, maka socialism adalah penyerahan mutlak penggunaan kekuasaan individu. Di antara kebebasan mutlak liberalism dan penyerahan mutlak socialism itu, Soekarno menawarkan "jalan tengah" yang disebutnya Pancasila. Sebagai penggali ideologi Pancasila, Soekarno menyebutnya bersumber dari mutiara yang terpendam selama ratusan tahun di bumi nusantara. Oleh karenanya, Pancasila tidak bertitik-tolak filsafat individualisme Barat yang memandang manusia diciptakan sebagai individu bebas dan setara, melainkan berangkat dari pemikiran manusia diciptakan dalam kebersamaan dengan sesamanya. Maka, sebagaimana penulis kutip di atas, Soekarno dalam berbagai pidatonya, acapkali mengingatkan, tidaklah tepat menafsirkan atau bahkan mempraktekkan UUD 1945 dengan kaca-mata individualisme sebagaimana terjadi dalam praktek kenegaraan dekade 1950-an. Toh demikian, dalam buku Negara Paripurna karya Yudi Latif, B Harry Priyono yang juga pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Dryakarya, mengulas secara tersirat Pancasila adalah ideologi terbuka, karena disimpulkan melalui bahasa nalar dan diproses melalui diskusi dan perdebatan publik. Dalam nalar publik, suara mayoritas tidak identik dengan yang terbaik Bahkan ketololan publik sering muncul dari suara mayoritas. Dalam situasi itu, tepatnya 1 Juni 1945, pandangan Soekarno tentang Pancasila mampu memukau para tokoh pendiri Republik dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang berlangsung antara 21 April hingga 1 Juni 1945. Maka Soekarno pun menawarkan konsep demokrasi yang bersumber dari tradisi Musyawarah-Mufakat.
. Selain itu, filsafat Pancasila juga memiliki fungsi dan tujuan bagi negara kita. Fungsi filsafat Pancasila adalah sebagai berikut: Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Setiap bangsa di dunia memiliki jiwa masing-masing. Hal ini disebut dengan istilah Volkgeish yang berarti 'jiwa bangsa' atau 'jiwa rakyat'..
Ilustrasi Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Foto Shutter StockPancasila merupakan landasan negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur. Nilai-nilai itulah yang dijadikan sebagai pandangan hidup juga yang menjadi pedoman masyarakat untuk dapat hidup berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya Pancasila, kerukunan, ketenteraman, dan keharmonisan tidak akan tercipta di negara demikian, dapat dikatakan bahwa fungsi dan peranan Pancasila sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya yaitu Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Apa maksudnya?Pancasila sebagai Jiwa Bangsa IndonesiaPancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila berfungsi membimbing bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai luhur di Garuda Pancasila. Foto Shutter StockMengutip buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tulisan Hamid Darmadi, bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia, Pancasila lahir sebagai jiwa bangsa. Oleh sebab itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun menjadi cerminan jiwa bangsa Indonesia sejak dulu baru disahkan saat kemerdekaan, butir-butir Pancasila sejatinya sudah ada jauh sebelum itu. Nilai-nilai Pancasila yang tertanam pada diri bangsa Indonesia sejak lama itu harus tetap dilestarikan sampai dan Peranan PancasilaSelain sebagai Jiwa bangsa, Pancasila memiliki fungsi dan peran lain bagi Indonesia. Berikut penjelasannya dikutip dari buku Super Sukses AKM Kelas SMK/MAK oleh Bumi Aksara1. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa IndonesiaArtinya, Pancasila dapat menjadi senjata untuk menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain. Misalnya, sikap mental, tingkah laku, serta perbuatan bangsa Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai luhur Pancasila sebagai Dasar Negara Republik IndonesiaPancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia dilaksanakan dengan mengikuti asas-asas yang telah Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara“Pancasila merupakan sumber segala hukum negara.” Pernyataan tersebut termuat dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan pasal tersebut, Pancasila ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara. Artinya, setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Garuda Pancasila. Foto Shutter Stock4. Pancasila sebagai Perjanjian LuhurPancasila sebagai perjanjian luhur mengandung arti bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia secara konstitusional melalui Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Seluruh rakyat Indonesia wajib meyakini Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa IndonesiaPancasila berfungsi sebagai petunjuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mereka mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan BangsaPancasila adalah cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, setiap rakyat Indonesia harus menjadikannya sebagai acuan dalam mengarahkan tujuan juga cita-cita bangsa dan Pancasila sebagai Moral PembangunanMaksudnya, nilai-nilai luhur Pancasila serta norma-norma yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 menjadi tolok ukur bangsa dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga kapan Pancasila ada dan menjadi jiwa bangsa Indonesia?Apa arti Pancasila sebagai jiwa kepribadian?Apa yang dimaksud Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum? Jadi yang dimaksud dengan pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia adalah pancasila berperan sebagai nyawa, sumber, pandangan hidup, Ideologi Bangsa, bahkan ciri khusus bangsa Indonesia dimana Pancasila ini didapat seiring dengan perjalanan sejarah bangsa Indonesia sehingga mampu membedakan antara ciri khas bangsa Indonesia dengan bangsa
Dalam perkembangan zaman yang mengalami kemajuan dan keemasan ini terlihat potensi masyarakat akan budaya sendiri mulai menghilang. Tergesernya oleh budaya asing yang tak terbendung dalam menangganinya. Bahkan masyarakat kini cenderung mengikuti budaya barat yang ngetrend. Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah status geografis sebagai negara maritim yang terdiri dari setidaknya pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain pluralitas juga membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing faktor dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar bagi negara indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Dengan ditempatkannya Pancasila sebagai dasar negara dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maka Pancasila mempunyai kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental bagi negara Indonesia. Disamping faktor utama Pancasila di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terdapat faktor Undang-Undang 1945. Faktor Pancasila dan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan satu sama lain baik dalam teori maupun praktek ketatanegaraan. Di satu pihak Pancasila sebagai sistem dasar dan merupakan landasan ideal maka di pihak lain UUD 1945 adalah sub sistem dari Pancasila yang merupakan landasan struktural dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Sehingga Pancasila merupakan sumbar dari dari segala sumber hukum, merupakan pedoman tertinggi dan kaidah dasar Hukum Nasional. Pancasila juga mempunyai kedudukan sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
BangsaIndonesia merupakan bangsa yang toleran dan mengedepankan gotong royong jika ada yang kesusahan. Situasi inilah yang dipotret para penggali Pancasila. Mereka mencari nilai- nilai dasar Pancasila dari bangsa Indonesia dan kehidupan masyarakatnya sendiri. Tidak mencari-cari dari bangsa dan masyarakat di luar Indonesia. DASAR NEGARA, IDEOLOGI NASIONAL, LIVING REALITY, PANCASILA In ARTIKEL, JARINGAN on December 20, 2009 at 412 pm Oleh Prihandoyo Kuswanto Sekretaris Yayasan Khalifah Direktur Lembaga Pengembangan Peranserta Masyarakat LP2M Menurut penggagas awal Ir. Soekarno, bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri dan dikristalisasikan dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Nilai-nilai tersebut dapat diamati pada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia yang dalam implementasinya sangat disesuaikan dengan kultur masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, nampak jelas bahwa sesungguhnya Pancasila telah menjadi living reality kehidupan nyata jauh sebelum berdirinya negara republik Indonesia. Beberapa contoh nilai-nilai Pancasila yang telah berkembang di dalam kehidupan masyarakat antara lain Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa bagi bangsa Indonesia tidak perlu diragukan lagi tentang kebenaran Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional maupun pandangan hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini terbukti setelah kita analisis dari sudut justifikasi yuridik, filsafati dan teoritik serta sosiologik dan historik. Untuk itu, semakin jelaslah bahwa Pancasila merupakan kesepakatan bangsa, suatu perjanjian luhur yang memiliki legalitas, kebenaran dan merupakan living reality yang selama ini telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, pancasila sebagai jiwa dari semua sikap dan perilaku setiap warga negara indonesia adalah makna pancasila sebagai kepribadian bangsa. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Nilai dasar Pancasila tidak mengalami perubahan atau tetap, namun dalam pelaksanaanya

Jakarta - Pancasila punya arti yang amat penting bagi bangsa Indonesia. Sejak 1 Juni 1945, Pancasila menjadi dasar dan landasan ideologi memiliki lima nilai. Kelimanya adalah nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan, nilai dan jiwa kemanusiaan, nilai dan jiwa persatuan, nilai dan jiwa kerakyatan-demokrasi, serta nilai dan jiwa keadilan sila dalam Pancasila perlu menjadi acuan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Melansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Edi Rohani, ini dia arti Pancasila bagi bangsa Pancasila sebagai ideologi IndonesiaDalam hal ini, Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi cita-cita normatif untuk penyelenggaraan negara. Sehingga, terwujud kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, berkerakyatan, dan Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegaraSebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena negara Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya, maka diperlukan alat pemersatu keragaman Pancasila sebagai ideologi nasionalPancasila dijadikan seperangkat nilai oleh bangsa Indonesia untuk menata warga negaranya. Pancasila tidak hanya bersifat kefilsafatan, namun juga praksis karena menyangkut makna hidup tentang bagaimana manusia harus Pancasila sebagai etika politikPancasila sebagai pandangan hidup bangsa, merupakan kesatuan utuh nilai-nilai budi pekerti/moral. Pancasila sebagai etika politik memiliki lima prinsip yakni pluralisme, hak asasi manusia, solidaritas bangsa, demokrasi, dan keadilan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasionalDalam hal ini, Pancasila memiliki anggapan-anggapan dasar yang merupakan acuan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dam memanfaatkan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya, pembangunan harus menghormati HAM atau tidak boleh mengorbankan Pancasila sebagai dasar negaraPancasila sebagai ideologi dan dasar negara, sudah sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Soekarno pada 1960, yakni, "Dalam mengadakan negara Indonesia merdeka itu harus dapat meletakkan negara itu atas suatu meja statis yang dapat mempersatukan segenap elemen di dalam bangsa itu, tetapi juga harus mempunyai tuntunan dinamis ke arah mana kita gerakkan rakyat, bangsa, dan negara ini... Saya beri uraian itu tadi agar saudara-saudara mengerti bahwa bagi Republik Indonesia, kita memerlukan satu dasar yang bisa menjadi dasar statis dan yang bisa menjadi leitstar dinamis. Leitstar adalah istilah dari bahasa Jerman yang berarti 'bintang pimpinan."Lebih lanjut, Soekarno mengatakan, "Kalau kita mencari satu dasar yang statis yang dapat mengumpulkan semua, dan jikalau kita mencari suatu leitstar dinamis yang dapat menjadi arah perjalanan, kita harus menggali sedalam-dalamnya di dalam jiwa masyarakat kita sendiri...Kalau kita mau memasukkan elemen-elemen yang tidak ada di dalam jiwa Indonesia, tidak mungkin dijadikan dasar untuk duduk di atasnya."Itulah arti Pancasila bagi bangsa Indonesia. Apakah detikers sudah menerapkannya? Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] lus/lus

LestariR. 28 Desember 2021 21:00. Fungsi pancasila dalam proses integrasi berbangsa Indonesia adalah. a. dasar negara b. jiwa bangsa yang mengandung nilai-nilai 45 c. mempersatukan budaya, agama, dan bahasa serta suku bangsa d. falsafah bangsa e. cermin perilaku bangsa Indonesia. Mau dijawab kurang dari 3 menit?
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia adalah keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa Iainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, Iingkungan, dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda, dan lain-lain namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita. Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan Pancasila Dasar negara Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekadar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa. Oleh karena itu, yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan karena merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Apabila Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila. Akhirnya, perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI. Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR N0. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila. Hakikat Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia
BZ2AL.
  • d5xgl7rirv.pages.dev/337
  • d5xgl7rirv.pages.dev/235
  • d5xgl7rirv.pages.dev/326
  • d5xgl7rirv.pages.dev/4
  • d5xgl7rirv.pages.dev/344
  • d5xgl7rirv.pages.dev/115
  • d5xgl7rirv.pages.dev/161
  • d5xgl7rirv.pages.dev/269
  • d5xgl7rirv.pages.dev/88
  • penggali pancasila dari dalam jiwa bangsa indonesia adalah